Administrasi Keuangan
A. Pengertian Administrasi Keuangan
1. Arti Administrasi Menurut
Etimologi
Menurut asal katanya, administrasi berasal dari bahasa latin administrate yang berarti melayani, membantu, dan memenuhi. Dari perkataan itu terbentuk kata benda administratio dan kata sifat administrativus yang kemudian masuk ke dalam bahasa Inggris administration. Perkataan itu selanjutnya diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia menjadi administrasi.
Menurut asal katanya, administrasi berasal dari bahasa latin administrate yang berarti melayani, membantu, dan memenuhi. Dari perkataan itu terbentuk kata benda administratio dan kata sifat administrativus yang kemudian masuk ke dalam bahasa Inggris administration. Perkataan itu selanjutnya diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia menjadi administrasi.
2. Administrasi dalam Arti Sempit
Dalam pengertian ini, administrasi diambil dari istilah Belanda yaitu administratie yang berarti setiap penyusunan keterangan-keterangan secara sistematis dan pencatatannya secara tertulis dengan maksud untuk memperoleh suatu ikhtisar mengenai keterangan-keterangan itu dalam keseluruhannya dan dalam hubungannya satu sama lain.
3. Administrasi dalam Arti Luas
Mengenai hal ini ada banyak pendapat yang mengemukakan pengertian administrasi dalam arti luas, tapi disini kami hanya akan menulis sebagian saja.
Administrasi adalah segenap proses penyelenggaraan dalam setiap usaha kerja sama sekelompok manusia untuk mencapai tujuan tertentu.
Adapun administrasi secara arti luas yang kami fahami adalah proses kerja sama antara dua orang atau lebih berdasarkan rasionalitas tertentu untuk mencapai tujuan bersama yang telah ditentukan.
Sedangkan keuangan adalah merupakan hasil dari suatu proses pencatatan, yang merupakan suatu ringkasan dari transaksi-transaksi keuangan yang terjadi selama tahun buku yang bersangkutan. Jadi administrasi keuangan dapat dilihat dalam dalam dua pengertian:
a. Administrasi keuangan dalam arti sempit, yaitu segala pencatatan masuk dan keluarnya keuangan untuk membiayai suatu kegiatan organisasi kerja yang berupa tata usaha atau tata pembukuan keuangan.
b. Administrasi keuangan menurut arti luas, yaitu kebijakan dalam pengadaan dan penggunaan keuangan untuk mewujudkan kegiatan organisasi kerja yang berupa kegiatan perencanaan, pengaturan pertanggungjawaban dan pengawasan keuangan.
Maka dapat disimpulkan Administrasi keuangan adalah sebagai tata penyelenggaraaan keuangan dalam pelaksanaan anggaran belanja Negara.
Untuk mencapai tingkat efisiensi yang maksimal dalam penyediaan dan penggunaan keuangan bagi kegiatan pendidikan yang diselenggarakan pemerintah ditempuh proses penyusun anggaran.
Anggaran adalah suatu rencana keuangan
yang disusun untuk penyelenggaraan suatu kegiatan dalam jangka waktu tertentu,
biasanya untuk satu tahun. Perputaran tahun anggaran disebut budget cyclus.
Prosesnya sebagai berikut:
Prosesnya sebagai berikut:
1. Fase Perencanaan
a) Usulan anggaran dari semua lembaga kependidikan dihimpun oleh instansi induknya dalam bentuk Daftar Usulan Proyek (DUP) yang diperuntukan dalam kegiatan yang bersifat pembangunan dan Daftar Usulan Kegiatan (DUK) untuk membiayaan yang bersifat rutin.
b) Penyusun RAPBN semua DUP dari Departemen dihimpun oleh Direktorat Anggaran Departemen Keuangan, sedangkan dalam penyusunan RAPBN panitia anggaran eksekutif.
c) RAPBN disampaikan kepada DPR untuk dimusyawarahkan dan disahkan dengan peraturan daerah.
2. Fase Pelaksanaan
a) Kegiatan harus sesuai dengan yang dicantumkan dalam SKO dan dilaksanakan baik oleh instansi yang bersangkutan maupun melalui pihak ketiga. Setelah kegiatan dilaksanakan dapat dilakukan penagihan kepada Negara sesuai dengan dana yang tersedia.
b) Kegiatan bendaharawan dalam administrasi keuangan dalam arti sempit (tata usaha keuangan) diwujudkan berupa penerimaan, penyimpanan dan pertanggung jawaban.
3. Fase Pertanggungjawaban
a) Bersamaan dengan pelaksanaan kegiatan, pemeriksaan keuangan dan dilakukan pemeriksaan pelaksanaan kegiatan oleh aparat yang berwenang. Bentuk pemeriksaan tersebut meliputi: Pemeriksaan sebelum uang digunakan, pemeriksaan setelah uang digunakan.
b) Pemeriksaan dilakukan terhadap bendaharawan yang bertugas menerima, menyimpan, membukuan, mengelurkan uang dan membuat suatu pertanggungjawaban.
c) Pemeriksaan pada bendaharawan berarti juga pemeriksaan kepada atasan atau pimpinan proyek yang menjadi atasannya dalam kegiatan pembangunan.
B. Tujuan Administrasi Keuangan
Tujuan administrasi keuangan sekolah adalah untuk mewujudkan
a. penyelenggaraan pendidikan yang dilaksanakan secara efisien
b. terjaminnya kelangsungan hidup dan perkembangan sekolah
c. tercegahnya kekeliruan, kebocoran atau penyimpangan penggunaan dana
d. terjaminnya akuntabilitas perkembangan sekolah
C. Komponen Administrasi Keuangan
Komponen administrasi keuangan meliputi, kegiatan sebagai berikut ini
a. Kegiatan Perencanaan
Dalam administrasi keuangan, perencanaan sangat dibutuhkan sekali, karena dengan adanya perencanaan kegiatan suatu lembaga akan berjalan lancar. Diantaranya:
Perencanaan keuangan terdiri atas
a. perencanaan jangka pendek
b. perencanaan jangka menengah
c. perencanaan jangka panjang
b. Sumber Keuangan
c. Pengalokasian
Alokasi tersebut terdiri atas :
a) alokasi pembangunan, baik pembangunan fisik ( penambahan fasilitas ) maupun nonfisik ( pendidikan dan latihan pegawai )
b) alokasi kegiatan rutin, seperti belanja pegawai, kegiatan belajar mengajar, pembinaan kesiswaan dan kebutuhan rumah tangga
d. Penganggaran
e. Pemanfaat Dana
f. Pembukuan
1. Prinsip pembukuan meliputi:
a. pemasukan dan pengeluaran keuangan tercatat secara tertib, disertai dengan bukti tertulis sesuai aturan yang berlaku
b. pencatatan siap diberikan setiap saat
c. pembukuan dilakukan secara terbuka
2. Jenis pembukuan terdiri atas:
a. buku kas umum
b. buku per mata anggaran
c. buku kas harian
d. buku surat perintah membayar uang / giro
e. buku bank
f. buku pembantu lainnya sesuai dengan kebutuhan
g. Pemeriksaan dan Pengawas
h. Pertanggungjawaban dan Pelaporan
Komentar
Posting Komentar